detikNews
Draf RUU Ketahanan Keluarga: LGBT hingga BDSM Seks Brutal Wajib Lapor!
Pelaku penyimpangan seksual, seperti LGBT dan BDSM, diminta melaporkan dirinya ke Badan Ketahanan Keluarga untuk mendapat pengobatan.
Rabu, 19 Feb 2020 17:44 WIB