detikFinance
Tarif Listrik Naik, PLN Masih Nombok Rp 380/Kwh
Meski telah ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL), namun PT PLN (Persero) mengakui masih menalangi biaya pokok penyediaan (BPP) listrik sebesar Rp 380 per kwh.
Rabu, 07 Jul 2010 08:40 WIB







































