detikNews
Uang Gusuran Dipotong, 300 KK Gugat Pengacaranya
Sekitar 60 KK mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengadukan pengacaranya, Roro Santi. Penyebabnya, uang ganti rugi dipotong tanpa sepengetahuan mereka.
Senin, 16 Mei 2005 13:43 WIB







































