Untuk pegawai pemerintah non PNS alias honorer, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan juga bakal mendapatkan subsidi gaji Rp 600 ribu.
"Hari ini saya tanda tangani SE Penempatan PMI masa adaptasi kebiasan baru. Ini menjadi salah satu solusi membantu mengurangi dampak pengangguran," kata Benny."
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyebut ada 3,5 juta pekerja terkena dampak akibat pandemi COVID-19. Jumlah pekerja terkena PHK paling tinggi ada di Jabar.
Subsidi gaji dan bantuan BPJS Ketenagakerjaan memberi angin segar. Ini yang harus diketahui soal bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk pekerja non PNS ini.
Di tengah pandemi, Kemnaker tetap berkomitmen meningkatkan kompetensi SDM Indonesia dengan mengurangi kapasitas dari 2.000 menjadi 1.000 BLK Komunitas.
Para pegawai swasta akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah. Bantuan itu dikhususkan untuk mereka yang bergaji di bawah Rp 5 juta.