detikNews
Agus Condro Terima Rp 25 Juta Sebagai Uang 'Selamat Datang'
Dalam lanjutan sidang aliran dana Bank Indonesia dengan terdakwa Hamka Yandhu dan Antoni Zeidra Abidin dijadwalkan Ketua BPK Anwar Nasution sebagai saksi. Namun rupanya mantan Deputi Gubernur Senior BI tersebut berhalangan dan digantikan oleh Agus Condro.
Selasa, 28 Okt 2008 13:30 WIB







































