Pekerja migran Indonesia di sejumlah negara mengalami beragam pelanggaran hak kerja seperti tidak digaji, dipecat, eksploitasi hingga fasilitas hidup tak layak.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta Pekerja Migran Indonesia yang masih ada di luar negeri untuk tidak cuti atau mudik ke Indonesia terlebih dahulu.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta Atase Ketenagakerjaan di negara-negara penempatan berperan aktif cegah COVID-19, khususnya di kalangan PMI.
Seorang PRT Indonesia di Singapura dinyatakan bersalah telah mencuri uang dan perhiasan senilai SG$ 7 ribu (Rp 74,2 juta) milik majikannya selama setahun.