Jaksa menuntut Mantan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Laksamana Muda (Purn) TNI Agus Purwanto 18 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 1 M.
"TNI sangat mendukung pemberantasan korupsi, tapi jangan beranggapan kalau diserahkan ke TNI akan diabaikan, tidak," kata Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko
Ketua KPK Firli Bahuri mendatangi Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Dia datang menjelang konferensi pers terkait konferensi pers kasus korupsi di Basarnas.
Agung menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang menjerat Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi menyalahi ketentuan.