Seorang perempuan harus berurusan dengan polisi karena menggelapkan uang ratusan juta rupiah. Tersangka memberikan iming-iming keuntungan hingga 40 persen.
Asep juga mengatakan saat ini penyidik sedang melakukan penelusuran aset milik kedua tersangka. Polisi juga membuka pos pengaduan korban investasi bodong itu.
Polda Jatim telah melakukan pelimpahan tahap II kasus investasi bodong MeMiles. Kini polisi tengah mendalami kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga di Sampit, Kabupaten Kotawaringan Timur, Kalimantan Tengah tersangka kasus arisan online dan investasi bodong.
Berkas kasus investasi bodong MeMiles dinyatakan lengkap oleh Kejati Jatim. Kini, Polda Jatim melakukan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka.