Anies memperketat sejumlah aturan setelah kasus positif Corona melonjak tajam. Aturan itu terkait jam operasional tempat usaha hingga kapasitas kantor.
Libur panjang di akhir bulan Oktober akhirnya tiba. Warga yang hendak plesiran diimbau mematuhi protokol kesehatan agar tidak melahirkan kasus Corona baru.
Gembong Warsono menyebut ada dua alasan mengapa 239 ASN DKI enggan mengikuti lelang jabatan eselon II. Salah satunya, ASN merasa posisi tersebut rentan dicopot.
Wakil Ketua DPRD DKI mengatakan Pemprov DKI harus berani kembali ke masa PSBB awal. Hal itu karena saat ini angka positivity rate di Jakarta naik menjadi 10%.