detikNews
RUU Cipta Kerja Gratiskan Biaya Sertifikasi Halal untuk Pengusaha Kecil
"Dalam hal permohonan Sertifikasi Halal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan oleh Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, tidak dikenai biaya," bunyi Pasal 44.
Senin, 05 Okt 2020 15:12 WIB