KPK didesak menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Setya Novanto. Saat ini, Novanto berstatus sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Hakim menolak eksepsi yang diajukan Rochmadi Saptogiri terhadap dakwaan jaksa dalam perkara uang suap Rp 240 juta terkait opini WTP di Kementerian Desa PDTT.
Setya Novanto meminta KPK izin ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) bila ingin memanggilnya. Padahal, tak ada aturan perundang-undangan yang mengatur tentang itu.