Perbankan memandang suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate sudah cukup tinggi. Untuk itu, pihaknya meminta kepada BI untuk tidak lagi menaikkan suku bunganya.
Bank Indonesia sudah menetapkan suku bunga acuan (BI Rate) di level 7,5%. Dengan kondisi ekonomi dan rupiah yang tengah stabil, BI Rate dirasa tidak perlu naik lagi.
Suku bunga dasar kredit (SBDK) industri perbankan rata-rata telah naik mengikuti BI Rate. Kenaikan juga terjadi di bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).