Nazaruddin akhirnya bebas dari Lapas Sukamiskin dengan total remisi 4 tahun. Remisi ini salah satunya didapat usai Nazaruddin menjadi Justice Colaborator.
Imam dicecar Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta soal biaya perjalanan dinas untuk keluarga. Dia disebut pernah membawa serta anak saat berkunjung ke Pulau Seribu.