detikNews
Jaksa Dakwa Nurhadi Terima Gratifikasi Rp 37 Miliar
Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantu Rezky Herbiyono didakwa terima gratifikasi Rp 37 miliar. Diberikan sejumlah pihak berperkara di lingkungan pengadilan.
Kamis, 22 Okt 2020 14:53 WIB