Majelis Hakim PN akan membacakan putusan sela pada terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait omnibus law UU Cipta Kerja, Jumhur Hidaya hari ini.
Seorang terpidana DPO perkara kepabeanan ditangkap Kejari Tanjung Perak Surabaya. Terpidana berhasil ditangkap di Kota Malang setelah 7 tahun ini buron.
Kuasa hukum Jumhur, Oky, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan eksepsi atau nota keberatan yang akan diajukan. Dia berharap hakim mengabulkan eksepsinya.