Tiga pelaku hipnotis jual-beli HP diringkus Polresta Bandara Soekarno Hatta. Ketiganya, yaitu IA (29), SS (31), dan S (49), merupakan residivis kasus penipuan.
Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) meringkus tiga pelaku hipnotis dengan modus jual beli ponsel. Ketiga pelaku adalah IA (29), SS (31), dan S (49).