detikNews
Terbukti Gelar Pesta Seks, 4 ABG di Aceh Dihukum 18 Bulan Pembinaan
Empat orang ABG di bawah umur yang menggelar pesta seks di Pidie, Aceh, dinyatakan terbukti melakukan ikhtilat (bercumbu). Mereka dihukum 18 bulan pembinaan.
Selasa, 17 Nov 2020 20:08 WIB