Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan status tanggap darurat bencana selama 30 hari ke dapan usai gempa bermagnitudo (M) 5,6 mengguncang Cianjur kemarin.
"Tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah yang anti gempa," kata Jokowi.
Penetapan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah 2022-2027 hasil Muktamar ke-48 di Solo dilakukan siang ini. Penetapan setelah sidang pleno selesai.