Jokowi tak kunjung mengirim Surat Presiden pengajuan calon Panglima TNI ke DPR. Ada tarik menarik kepentingan di balik alotnya keputusan calon Panglima TNI.
TNI AL diterpa isu miring. Perwiranya dikabarkan menerima uang Rp 4,2 miliar dari kapal-kapal asing yang ditahan. Laksamana Yudo menantang isu itu dibuktikan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui KSAL Laksamana TNI Yudo Margono. Mereka sepakat untuk memperkuat operasi pengamanan di sektor perairan Indonesia.
Komisi I DPR menyetujui Laksamana Yudo sebagai calon Panglima TNI. Hal itu diputuskan setelah Yudo menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI.