detikNews
Vonis Dada Rosada Lebih Ringan Karena Pernah Jadi Walikota 2 Periode
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dijatuhi hukuman penjara 10 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Dada dengan hukuman selama 15 tahun penjara.
Senin, 28 Apr 2014 15:21 WIB







































