detikNews
Dituntut Jaksa 20 Tahun, Hakim Syarifuddin Dibui 4 Tahun oleh MA
Hakim PN Jakpus nonaktif, Syarifuddin, tetap dihukum 4 tahun penjara karena menerima suap Rp 250 juta. Putusan ini jauh dari tuntutan KPK yang meminta Syarifuddin dihukum 20 tahun penjara.
Selasa, 23 Okt 2012 18:01 WIB







































