MK memutuskan 138 perkara sengketa Pilkada tidak dilanjutkan ke sidang pembuktian. Sebanyak 20 perkara lainnya akan berlanjut ke pemeriksaan pembuktian.
Pasangan calon Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman mencabut gugatan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Bogor di MK. Gugatan telah dicabut sejak dua hari lalu.