Pengguna mobil listrik kesulitan mengecas di SPKLU karena mobil lain parkir tanpa mengecas. Masalah ini perlu penanganan serius dan penegakan aturan yang tegas.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM melakukan stratifikasi tarif listrik atau pelebaran batas daya pada beberapa golongan tarif listrik PT PLN (Persero).