Korupsi dari ketiga orang ini membuat negara merugi sekitar Rp 16 triliun. Bila menengok garasi, dua di antaranya terlihat hobi mengkoleksi kendaraan mewah.
Sebelum Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, ada sejumlah nama seperti Akil Mochtar yang juga dituntut penjara seumur hidup karena korupsi.
Benny Tjokrosaputro hari ini akan menghadapi sidang tuntutan jaksa penuntut umum. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakpus.
Eks petinggi PT Asuransi Jiwasraya dituntut JPU dengan hukuman penjara seumur hidup hingga 20 tahun penjara. Korupsi ketiganya buat negara rugi Rp 16 triliun.
"Barang bukti terdakwa Hary Prasetyo berupa perhiasan sebagaimana diuraikan dalam surat tuntutan kami, dirampas untuk negara cq Kementerian Keuangan," ujar JPU.