detikNews
Pemalsu Dokumen Pemilu Harus Dibawa ke Ranah Pidana
Bawaslu mengungkapkan ada 2 pemalsuan dokumen Pemilu Legislatif 2009. Sementara MK juga menemukan 2 lainnya. Komisi II DPR berencana menyeret pelaku pemalsu dokumen ke ranah pidana.
Rabu, 08 Jun 2011 12:06 WIB







































