detikNews
Cina hukum penjara 11 orang termasuk penyebar jihad
Cina menghukum penjara 11 orang dengan hukuman maksimal enam tahun karena kejahatan menyangkut penyebaran kebencian etnik dan agama di Xinjiang.
Kamis, 20 Jun 2013 16:09 WIB







































