detikFinance
Mobil Angkutan UKM Bisa Pakai Bensin Premium Rp 4.500/Liter, Asal Jadi Plat Kuning
Para pengusaha kecil atau UKM masih bisa membeli bensin premium Rp 4.500/liter. Asalkan mobil pengusaha tersebut segera diubah dari plat hitam ke plat kuning.
Kamis, 18 Apr 2013 13:30 WIB







































