detikNews
Keluarga Korban Sriwijaya Akan Dapat Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja
PT Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada keluarga atau ahli waris dari korban Sriwijaya Air SJ182 sebesar Rp 50 juta.
Minggu, 10 Jan 2021 18:48 WIB







































