detikNews
Bunuh TKI di Malaysia, Suami Istri Dihukum Gantung
Pengadilan Malaysia hari ini menjatuhkan vonis hukuman gantung bagi pasangan suami istri atas kematian pembantu rumah tangga (PRT) mereka yang berasal dari Indonesia.
Kamis, 06 Mar 2014 15:35 WIB







































