Kejagung menggeledah rumah hakim Ali Muhtarom, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap vonis lepas dugaan korupsi minyak goreng di Jepara, Jawa Tengah.
Hamparan uang pecahan Rp 100 ribu menggunung di Kejagung hasil penyitaan kasus korupsi. Kejagung mengungkap penyitaan itu menjadi terbesar sepanjang sejarah.
Vonis lepas terhadap terdakwa korporasi di kasus korupsi ekspor crude palm oil berbuntut panjang. Vonis lepas itu telah diatur oleh 3 hakim yang menerima suap
Kejagung menyita uang senilai Rp 11,8 triliun dalam korupsi korporasi bahan baku minyak goreng. Uang sebanyak itu menjadi sitaan korupsi terbesar Kejagung.
Dua kapal pesiar disita Kejagung dari tersangka Ariyanto Bakri. Kedua kapal itu jadi barang bukti kasus suap vonis lepas perkara korupsi ekspor minyak goreng.
Tiga hakim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis lepas kepada terdakwa korporasi korupsi CPO. Ketiga hakim itu langsung ditahan.