Mereka yang divonis mati adalah, Juliar (22), Dedi Purwanto (31) , Andi Syahputra (26). Ketiganya terbukti memiliki sabu yang nilainya mencapai Rp 60 miliar.
Seorang pria di Malaysia divonis 20 tahun penjara atas tindak pencabulan terhadap seorang bayi berusia 11 bulan. Tak hanya dibui, pria ini juga dihukum cambuk.
Semangat PKPU yang melarang eks koruptor nyaleg sejalan dengan agenda pencegahan korupsi. Namun, karena "melanggar teks" maka semangat itu tak berarti apapun.
Rumah senilai hampir Rp 1 miliar disita polisi dari bandar narkoba di Palembang, Rizki. Rumah itu diduga kuat dibeli sang bandar dari hasil transaksi narkoba.
Polda Kalbar bersama BNN menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional. Empat orang pelaku ditangkap dengan barang bukti sabu hampir 1 kg.
Bawaslu meloloskan gugatan beberapa caleg eks terpidana korupsi untuk maju dalam pileg 2019. Putusan final kepesertaan mereka saat ini ada di tangan KPU.
KPU akan melarang eks terpidana korupsi nyaleg. Di sisi lain, MK membolehkan dengan alasan hak politik bagian dari hak asasi. Bagaimana harus menyikapinya?