Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana memberi pendapat soal PP 99 tahun 2012 soal remisi koruptor. Denny menjelaskan, remisi soal PP itu sudah pernah diuji di Mahkamah Agung (MA).
Jelaslah bahwa UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan tidak selaras dengan UU Tipikor. Tegasnya, UU No 30 Tahun 2014 menghambat upaya pemberantasan korupsi.
Putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang diketok hakim Sarpin Rizaldi dinilai kontroversial. Putusan itu banyak menimbulkan perdebatan di publik. Institusi pengadilan juga dipertanyakan.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) mempersilakan jika Ketua KPK Abraham Samad mengajukan Praperadilan atas penetapan status tersangka pada dirinya. Buwas juga mencontohkan apa yang telah dilakukan BG.
Politisi PDIP Hasto Kristyanto membeberkan soal manuver politik ketua KPK Abraham Samad kepada komisi III DPR. Ketua komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan keterangan yang disampaikan Hasto baru 40 persen, perlu keterangan lanjutan dan konfirmasi dari pihak yang disebutkannya.
Pengajuan praperadilan calon Kapolri, Komjen BG, ke PN Jaksel atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK sebagai tindakan yang tidak sah menuai banyak pendapat yang menegaskan bahwa praperadilan bukan forum untuk melakukan koreksi atas penetapan status tersangka. Apakah pengajuan praperadilan terkait dengan penetapan status tersangka oleh penyidik pernah dilakukan?
Mabes Polri mengajukan gugatan praperadilan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh KPK. Walau mendapat kritik bahwa praperadilan tersangka tak bisa dilakukan, Mabes Polri tetap maju.
Acap kali KPK 'diterjang badai' serangan balik para koruptor. Lembaga antirasuah itu bahkan kerap berada di ujung tanduk. KPK selalu bertahan dan terselamatkan berkat pertolongan masyarakat. Kini KPK kembali diuji cobaan berat.