PN Medan menjatuhkan hukuman 20 bulan penjara terhadap Selviwaty. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus jual-beli vaksin Corona atau COVID-19 secara ilegal.
Kaya cepat, cepat merana, itu yang terlihat dari Indra Kenz dan Doni Salmanan. Kata Ustaz memberi contoh Nabi Sulaimana yang kaya raya. Itu tidak instan.
Bareskrim melayangkan pemanggilan kedua terhadap calon mertua Indra Kenz, Rudianto Pei. Rudianto dijadwalkan akan diperiksa pada Selasa (15/3) pekan depan.