Bamsoet menekankan perlunya perlindungan hukum untuk investasi NFT di Indonesia. Tanpa regulasi, investor dan kreator berisiko mengalami kerugian besar.
Indonesia menjadi pasar kripto terbesar kedua di kawasan Asia Pasifik dengan pertumbuhan on-chain value received atau nilai aset 103%Juli 2024 hingga Juni 2025.