Pemerintah kembali memperbaharui syarat perjalanan dengan mode transportasi pesawat. Kini penumpang pesawat wajib menyertakan hasil negatif dari tes PCR.
4 kereta api aglomerasi di wilayah PT KAI Daop 4 Semarang kembali beroperasi mulai hari ini. Kereta tersebut adalah KA Kaligung, Kamandaka, dan Joglosemarkerto.
Merespons permintaan Jokowi, Kemenkes resmi menetapkan tarif tertinggi harga pemeriksaan PCR menjadi Rp 275 Ribu di Jawa-Bali dan RP 300 Ribu luar Jawa-Bali.