Terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, disebut-sebut melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak, Kalbar. Ini kata otoritas setempat.
Djoko Tjandra tidak terdeteksi masuk ke Indonesia. Tanda tanya bermunculan lantaran terpidana kasus cessie Bank Bali itu sebelumnya diketahui sebagai buron.
Djoko Tjandra, terpidana kasus hak tagih Bank Bali pada periode 90-an itu, tiba-tiba diketahui berada di Indonesia setelah bertahun-tahun diburu penegak hukum.