detikFinance
Belanja Rp 500.000, Turis Asing Sudah Bisa Dapat Pengembalian Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mempermudah pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi turis asing yang melakukan kegiatan belanja di tanah air.
Kamis, 29 Agu 2019 13:19 WIB







































