detikHealth
Di Bawah Umur 18 Tahun Belum Akan Dapat Vaksin COVID-19, Ini Penjelasan Kemenkes
Kementerian Kesehatan menyebut vaksin COVID-19 yang disediakan cukup untuk 9,1 juta orang. Namun, di luar usia 18 hingga 59 tahun belum bisa menerima vaksin.
Senin, 19 Okt 2020 13:45 WIB







































