Komisi III DPR tengah membahas RUU Perampasan Aset. Komisi III DPR akan mengundang sejumlah pihak dalam rangka membuka ruang partisipasi RUU Perampasan Aset.
Sahroni memastikan RUU Perampasan Aset akan diketok pada 15 Desember 2026. Ia menegaskan RUU tersebut untuk memberantas korupsi, bukan alat abuse of power.