detikNews
Rusun Marunda Akan Dihapus dari Aset Pemprov karena Sudah Tak Layak Huni
Pemprov DKI akan menghapus gedung Rusun Marunda dari daftar aset karena struktur bangunannya dinilai membahayakan oleh BRIN.
Jumat, 21 Jun 2024 16:28 WIB