Aturan yang diubah berkaitan dengan syarat rekrutmen anggota PPSU hingga evaluasi perpanjangan kontrak. Anggota PPSU mengaku perubahan itu membuat mereka lega.
Pemprov Jakarta tidak alergi dengan warga pendatang yang mengadu nasib. Namun, sudah disiapkan aturan baru untuk pendatang yang teriming-iming dengan bansos.
Pemprov Jakarta mengubah sistem evaluasi kontrak kerja anggota PPSU menjadi tiap 3 tahun. Petugas PPSU Kelurahan Gelora mengaku lega mendengar kabar itu.