Penahanan terhadap dr Richard Lee di Polda Metro Jaya terkait kasus akses ilegal medsos pribadi ditangguhkan. Pengacara Richard, Razman Nasution, membenarkan.
Richard Lee ditahan di Polda Metro Jaya setelah berkas kasus illegal access dinyatakan lengkap (P-21). Pengacara akan mengajukan penangguhan penahanan ke jaksa.
Sekjen Pemuda Pancasila Arif Rahma dan Ketua MPC PP Jaktim Norman Silitonga diperiksa polisi pagi ini terkait demo ricuh berujung pengeroyokan AKBP Dermawan.
Pengacara menyebut Richard Lee kooperatif ditahan polisi di kasus illegal access. Menurut pengacara, Richard Lee yang meminta ditahan kemarin karena kasus P.21.
dr Richard Lee mengaku mengunggah konten di Facebook miliknya dengan sistem bisnis switch sehingga terkoneksi ke Instagram yang disita polisi. Apa alasannya?