Permohonan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dinyatakan gugur oleh hakim. Pihak Hasto menyindir KPK atas digugurkannya praperadilan itu.
Praperadilan Hasto Kristiyanto dinyatakan gugur oleh PN Jakarta Selatan setelah berkas dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Kasus dugaan suap masih berlanjut.
Sidang gugatan praperadilan jilid II Sekjen PDIP Hasto untuk kasus dugaan suap penggantian antarwaktu anggota DPR kepada Harun Masiku digelar hari ini.