detikNews
Begini Modus Eks Sekwan DPRD Korupsi Nasi Kotak hingga Dipenjara 10 Tahun
PT Pekanbaru memperberat hukuman mantan Sekwan DPRD Batam dari 6 menjadi 10 tahun penjara. Terbukti korupsi anggaran nasi kotak mencapai lebih dari Rp 1 miliar
Minggu, 14 Mar 2021 19:36 WIB