Dua terdakwa pembawa 79 kg narkotika jenis sabu-sabu menghadapi ancaman pidana mati di PN Palembang. Kedua terdakwa yakni Deni Santoso (48) dan Herman (51) .
KPK mengeksekusi mantan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi, ke Rumah Tahanan (Rutan) Negara Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia dinilai bersalah melakukan korupsi.