Kekerasan terhadap jurnalis terjadi lagi minggu lalu. Mirisnya, hal itu terjadi tatkala ribuan Muslim sedang khusyuk menjalani munajat untuk kebaikan bangsa.
Jika tuduhan fitnah-siber terbukti, Maria Ressa, wartawan veteran yang kritis terhadap presiden Duterte tersebut dapat dihukum penjara sampai 12 tahun.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo melakukan pencabutan remisi terhadap pelaku pembunuhan, I Nyoman Susrama.