detikNews
Bos Narkoba Dieksekusi Mati, Anak Buahnya Dihukum 19 Tahun Penjara
Erik --tangan kanan gembong narkoba (WN) Nigeria Silvester yang sudah dieksekusi mati--dijatuhi pidana 19 tahun penjara.
Selasa, 06 Okt 2015 16:10 WIB







































