Gisella Anastasia sambangi Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka video seks. Gisel sampai ke Polda tepat pukul 09.00 WIB.
"Yang terjadi (sekarang) sudah konsumsi publik. Berarti sudah hilang Pasal 4 ayat 1. Berarti ada kelalaian di situ dia bisa sampai ke publik," kata Yusri.