Kuasa hukum Nikita Mirzani menegaskan kliennya tidak bersalah atas tuduhan pemerasan. Kasus ini terkait gugatan wanprestasi terhadap dokter Reza Gladys.
Kejari Jaksel telah menerima pelimpahan tersangka Nikita Mirzani dan Mail. Nikita langsung ditahan di Rutan Pondok Bambu, sedangkan Mail di Rutan Cipinang.