detikNews
Aturan Inmendagri Baru: Pemda Bisa Beri Izin Keramaian dengan Selektif
Pemerintah mengeluarkan Inmendagri seusai pencabutan PPKM. Inmendagri menyebut pimpinan daerah dapat memberi rekomendasi izin keramaian dengan sangat selektif.
Jumat, 30 Des 2022 21:28 WIB